
SuaraHKBP.Com, JAKARTA – Tema Sinode Distrik tahun ini; “Menanam dan Membangun dengan Sopan dan Teratur” (Yeremia 1: 10c dan 1Korintus 14: 40) dengan acara tunggal, fokus membahas Draft Amandamen III Aturan dan Peraturan HKBP 2002.
Tema ini adalah juga tema Sinode Godang Ke-64, 8-12 Oktober 2018 yang akan diselenggarkan di Seminarium, Sipoholon, Tapanuli Utara.
Pdt Ramlan Hutahaean dalam kotbah pembukaan Sinode Distrik, membahas tema ini sekaligus mengingatkan peserta akan tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai utusan sinode.
Ia mengajak peserta agar konsisten terhadap keputusan Sinode Godang sebelumnya tentang Amandemen AP HKBP. Kita sering lupa terhadap apa yang telah kita putuskan bersama di Sionde Godang.
“Kita yang memutuskan tapi kita sendiri juga tidak konsisten atas apa yang telah diputuskan,” kata Pdt Ramlan.
Ramlan Hutahaean menambahkan, inilah saatnya peserta Sinode Distrik DKI bersama-sama menggumuli apa yang pernah kita putuskan demi kebaikan gereja ini ke depan.
Tema ini, memberikan kesempatan kepada kita menggumuli, merenungkan dan mengeritisi dengan pola pikir; sopan dan teratur akan Draft Amandemen III.

Selanjutnya, Praeses Distrik DKI Jakarta Pdt Midian KH Sirait, di hadapan peserta Sinode Distrik DKI, memaparkan dalam laporan, beberapa tantangan yang dihadapi gereja saat ini. Antara lain; kekerasan, ancaman lingkungan dan kesehatan serta narkoba.
Masalah kekerasan makin nyata karena dipertontonkan di ruang publik dan tanpa disadari dieksport dan diimport ke dalam kehidupan rumah tangga.
Tidak sedikit keluarga menjadi korban maupun pelaku kekerasan. Misalnya, anak menganiaya orang tua, orang tua menghancurkan masa depan anaknya sendiri.
“Sebab itu, dalam kondisi seperti ini, gereja terpanggil menabur dan menyebar keteduhan dan kedamaian bukan kegaduhan dan kecemasan,” kata Pdt Midian.
Selain kekerasan, juga ancaman terhadap kesehatan dan lingkungan hidup. Makin berkembang zaman, kian berkembang juga jenis penyakit yang mengganggu kesehatan. Ada sakit sesaat yang dapat disembuhkan, namun tidak sedikit yang menahun, bahkan sulit disembuhkan.
Belum lagi lingkungan hidup yang ikut sakit dan menjerit oleh perubahan iklim yang sangat cepat (Roma 8: 22) Seperti kemarau berkepanjangan, longsor, hutan gundul, gempa bumi, seakan ikut menyuarakan bahwa bumi ini pun membutuhkan pengobatan dari manusia.
Ancaman berikutnya adalah narkoba. Pada Juni 2018, BNN merilis laporan terbarunya, penyalahgunaan narkoba di Tanah Air, pada 2017, mencapai 3,5 juta orang. Hampir satu juta di antaranya menjadi pecandu narkoba.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, pada 3018 ada sekitar 5,9 juta anak di bawah 18 tahun menjadi pecandu narkoba.
“Untuk itu, gereja terpanggil memberikan pencerahan tentang bahaya narkoba yang dapat mematikan pemakainya,” ujar Praeses Midian KH Sirait,
Ia juga meminta kepada peserta supaya benar-benar mencurahkan perhatian dan pikiran menggumuli Draft Amandemen III.
Sebab, hasil pleno akan diserahkan kepada tim perumus untuk disampaikan kepada Ephorus HKBP melalui Komisi AP dari Distrik VII DKI ke Sinode Godang, pada 8-12 Oktober mendatang.
Selama dua hari Sinode Distrik (28-29/8) yang diselenggarakan di Puncak, peserta serius membahas Draft Amandemen III yang dibagi dalam pleno dan sidang kelompok.
Hasil kelompok inilah yang akan disampaikan kepada Ephorus HKBP di Sinode Godang, di Seminarium Sipoholon, Oktober 2018.
(Bas)
Horas Amang/Inang, Admind!
Minta tolong kirimkan dulu contoh, Proposal Sinode Distrik.
Minta kirim ke email:
hkbppontianak@yahoo.co.id