
JAKARTA, SUARAHKBP.COM – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menetapkan pengakuannya secara konfesional; huria ndangmarojahan tu pangantusion demokrasi, alai kristokrasi do.
Gereja bukan diatur demokrasi melainkan oleh kristokrasi.
Lantas, kepemimpinan di HKBP tidak didasarkan pada prinsip demokrasi; pemerintahan rakyat, melainkan kristokrasi, pemerintahan berdasarkan pemerintahan Kristus.
Sebab itu, tidak ada pembagian kepemimpinan di HKBP seperti kepemimpinan: eksekutif, legislatif dan judikatif.
Dalam kepemimpinan kristokrasi, yang menjadi kepala tubuh adalah Kristus, yang secara repesentasi figuratif adalah seorang pendeta yang menjabat ephorus.
HKBP menolak demokrasi dan menerima kristokrasi. HKBP juga menolak kepemimpinan danpelayanan theokrasi.
Gereja adalah tubuh Kristus. Orang-orang percaya adalah anggota tubuh dan Kristus sendirilah yang menjadi Kepala.
Berdasarkan konsep inilah lahir pemerintahan gereja dengan sistem kristokrasi, “ kata Ephorus Darwin Lumbantobing saat menyampaikan ceramah bertajuk; Ekklesiologi Huria Kristen Batak Protestan di Jakarta, Selasa (28/3)
Darwin Tobing menguraikan, ekklesiologi adalah terminologi teologi tentang apa dan bagaimanag gereja itu, hakekat dan sifat gereja, baik secara teologis maupun secara institusional. Ekklesiologi
HKBP bukan suatu hasil pemikiran teologis seseorang yang ditawarkan kepada HKBP untuk diadopsi,
melainkan hasil pengalaman bersama orang-orang percaya yang bersekutu di dalam HKBP.
Ekklesiologi HKBP, lahir dari kebersamaan hidup dalam sejarah kehidupan di HKBP. Ekklesiologia adapada saat lahirnya HKBP, pada saat berinteraksi teologis dengan kehidupan manusia, ciptaan Allah dan pengalaman bersama antara Allah dan umat Allah dalam persekutuan gerejaNya.
Berdasarkan pengalaman berinteraksi itulah, menurut Darwin Tobing, ekklesiologi HKBP tidakd dapat dipisahkan dari; Agenda HKBP, Buku Ende, RPP, Konfessi, Aturan dan Perturan serta rumusand dalam tradisi berteologi HKBP yang dapat ditemukan dalam sepanjang sejarah kehidupan sipritualb bergerja di HKBP.
Kemudian ia menyimpulkan dengan pola pikir seperti ini, karena unsur pimpinan HKBP darik kalangan pendeta, maka sesuai prinsip primus inter-pares parhahamaranggion yang direalisasikanm melalui dongan satohonan manimbangi donganna satohonan, maka yang memilih; ephorus, sekretaris jenderal, kepala departemen dan praeses adalah Rapat Pendeta HKBP; melalui Rapat Pendeta pada tingkat distrik atau langsung pada tingkat hatopan (Rapat Pendeta HKBP-Red)
Selanjutnya, narasumber Pdt Bonar Napitupulu yang mengulas topik; “Menyusun (Patomutomuhon) AturanPeraturan HKBP.” Disebutkan, gereja membutuhkan aturan peraturan, agar gereja rapit tersusun (Efesus 2: 21).
Namun harus diingat; aturan peraturan tidak termasuk ke dalam ruang lingkupi ilmu hukum, melainkan masuk ke dalam disiplin teolgi yaitu; sistematik, lebih khusus dogmatik.
Lalu Pdt Bonar menyarankan, orang yang ditugaskan di Komisi Aturan Peraturan hendaknya, yangb benar-benar hidup beriman, hidup bergereja dan sungguh menganal HKBP. Ahli hukum perlu dans sangat perlu, tapi ahli hukum yang juga memiliki ketiga faktor tersebut.
Aturan peraturan harus menjadi alat Roh Kudus dan kasih Allah bekerja dalam gereja dan melaluig gereja.
Aturan peraturan harus sesuai dengan bahkan berdasarkan teologi (poda) HKBP.
“Sebab itu, Komisi Aturan Peraturan harus memahami semua perangkat pelayanan HKBP, khususnya; Konfessi,A Agendadan Buku Ende HKBP,” ujar Bonar Napitupulu.
Dalam ceramah Pdt Bonar Napitupulu, disinggung juga tetang HKBP adalah HKBP (HKBP do HKBP Perihal sebutan: HKBP do HKBP, ia memahami hal itu, bahwa HKBP tidak mau menjadip pengikut aliran agama tertentu, tidak mau menjadi pengikut Martin Luther, tidak mau menjadi pengikut manusia, tidak mau menjadi pengikut IL Nommensen, tetapi HKBP hendak menjadip pengikut Kristus yang setia sesuai dengan pemahaman HKBP atas firman Tuhan.
Sebenarnya sudah lama, mulai abad 18, ada yang berpendapat bahwa gereja adalah organisasi dunia.
Harus dikelola dengan manajemen modern dan akhirnya ada gereja yang melupakan eksistensi gerejas sebagaiTubuh Kristus. Itulah awal kegagalan gereja di negara maju.
Benar, gereja harus dikelola dengan manajemen modern, tapi gereja sebagai organisasi dunia harus berdiri di atas landasan gerejas sebagaiTubuh Kristus.
Gereja harus hidup dan dilayani sebagai Tubuh Kristus. Gereja adalah Tubuh Kristus yang kudus esa dan am.
“Sada do huria di portibion i ma pamatang ni Kristus. Itulah inti ekklesiologi yang kristologis,” kata Pdt Bonar Napitupulu, Ephorus HKBP emeritus.
(bas)
Be the first to comment