
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesalkan intimidasi yang dilakukan ormas keagamaan pada Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016, di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Selasa (6/12)
Terkait pembubaran KKR Natal ini, Wali Kota Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataannya melalui media sosial Facebook.
Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR yang terkendala di Sabuga, Selasa (6/12) Ridwan Kamil, sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.
Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:
1. Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.
3. Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.
4. Menyesalkan kehadiran dan intimdasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
5. Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.
6. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.
7. Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.
8. Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.
9. Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.
10. Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak. Hatur Nuhun.
PGI Kirim Surat ke Kapolri
Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengirimkan surat kepada Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait aksi pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung.
Surat tersebut dikirimkan pada Rabu (7/12) yang ditandatangani Ketua Umum PGI, Pdt Henriette Lebang dan Sekretaris Umum PGI, Pdt Gomar Gultom.
Selain itu, PGI meminta Kapolri mengambil tindakan atas aksi pembubaran KKR Natal di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung. PGI juga menyesalkan kepolisian yang dinilai tidak melindungi hak-hak warga untuk beribadah dan cenderung tunduk pada keinginan pelaku pembubaran.
“Kami sangat menyesalkan sikap kepolisian yang seharusnya melindungi hak-hak warga negara melaksanakan perayaan Natal, malah tunduk pada tuntutan sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnh (PAS)” seperti dikutip dari isi surat yang diterima Kompas.com, Jumat (9/12)
Gomar Gultom mengatakan, PGI berharap kepolisian tidak tunduk pada tuntutan dan pemaksaan kehendak melalui pengerahan massa. Jika hal tersebut terus terjadi, akan menjadi ancaman serius bagi upaya menjaga kemajemukan bangsa Indonesia.
Kejadian seperti itu akan mencederai upaya bersama dalam merawat kemajemukan bangsa Indonesia. “Makanya kami mengirimkan surat itu, minta perhatian dari Kapolri agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Gomar .
Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12) dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.
Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin, mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.Pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain. Dia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Namun, Panitia Nasional Kebaktian Kebangunan Rohani Natal 2016, menyatakan, telah memenuhi semua izin dan prosedur pelaksanaan ibadah.Pantia juga sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada polisi tentang kegiatan KKR Natal Siswa Bandung 2016 pukul 13.00 WIB.
Kasubag Humas Polrestabes
Terkait pembubaran KKR Natal ini, Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Reny Marthaliana menyebutkan, sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, sempat diadakan mediasi yang melibatkan sejumlah pihak. Upaya dilakukan berkaitan dengan informasi adanya penolakan dari dua ormas atas kegiatan KKR di Sabuga.
“Ketika dilakukan mediasi di FKUB Kota Bandung, terjadi deadlock, bahkan dari MUI Kota Bandung, serta ormas tersebut walk out dari pertemuan,” ujar Reny, Rabu ( 7/12)
Sebagai langkah antisipasi, Polrestabes melakukan pengamanan untuk mencegah potensi konflik. Selain personel dari jajaran Polrestabes Bandung, tercatat sedikitnya 2 SSK Dalmas dan 2 SSK Brimob dari Polda Jawa Barat yang dikerahkan ke lokasi kegiatan. Sejak pukul 10.00 WIB, personel ini sudah disiagakan di lokasi meski acara belum dimulai.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Reny menuturkan, diperoleh informasi bahwa panitia sepakat hanya akan melaksanakan sesi pertama, dengan peserta anak sekolah. Sesi kedua sedianya akan dialihkan lokasi penyelenggaraannya ke GII. Dengan kata lain, di Sabuga disepakati bahwa tidak akan ada sesi kedua.
Sekitar pukul 13.00 WIB, datang sekitar 75 orang perwakilan ormas yang melakukan penolakan atas kegiatan ibadah tersebut. Mereka berorasi di depan jalan masuk menuju Sabuga. “Panitia sempat naik ke tempat orasi dan menyampaikan kesepakatan bahwa acara akan berakhir pukul 15.00 WIB,” kata Reny.
Sekitar pukul 15.30 WIB, peserta kegiatan, yaitu anak sekolah sudah selesai dan tidak berada di lokasi. Hanya ada panitia yang belum membubarkan diri. Akhirnya dari ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung, dan disepakati waktu 30 menit untuk membereskannya.
Pukul 17.00 WIB, ormas tersebut kembali datang ke lokasi. Sementara di dalam gedung terdengar suara nyanyian, sehingga mereka meminta kegiatan dihentikan. Selesai solat Magrib dilaksanakan pertemuan perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan pendeta.
Diperoleh kesepakatan bahwa pendeta akan menjelaskan situasi kepada warga jemaat diberi waktu selama 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah doa dan nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan.
Dalam pengamanan kegiatan, pihaknya mengedepankan upaya dialog dan mediasi, serta tidak mengambil tindakan tegas. Cara seperti diharapkan bisa mencegah kerugian antara kedua belah pihak. “Kami tidak melakukan tindakan tegas karena menghormati kesepakatan yg sudah dibuat oleh panitia dengan ormas dan kesbanglinmas,” katanya.
Lembaga Bantuan Hukum Bandung
Begitu juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, menyesalkan upaya pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung oleh organisasi kemasyarakatan. Kejadian ini menunjukkan Pemkot Bandung dan aparat kepolisian tidak melindungi kebebasan beragama warganya.
“Kami menyesalkan karena di tempat itu banyak polisi, banyak aparat yang seharusnya menjamin ibadah itu, malah mempermasalahkan perizinan,” kata Ketua Divisi LBH Bandung Harold Aron kepada “PR,” Rabu (7/12)
Kebaktian perayaan Natal semacam ini, sudah dilakukan bertahun-tahun, publikasipun dilakukan secara luas. Maka persoalan perizinan tidak relevan jika baru ditanyakan pada saat acara berlangsung. Apalagi di Sabuga sudah kerap kali dipakai untuk berbagai aktivitas, termasuk konser musik. Mustahil jika aparat kepolisian tidak mengetahuinya.
Harold menambahkan, di luar itu, dalam konteks HAM, Wali Kota Bandung yang sudah mengkalim sebagai kota yang ramah HAM, pemerintah harus menjamin ibadah warganya. Apalagi ini Desember, umat Kristen ya pasti merayakan Natal. Kegiatan ibadah itu pasti harus dijamin.
Forum Demokrasi Bandung (FDB) mengutuk keras tindakan penghalang-halangan yang disertai ancaman dan intimidasi yang berujung pada pembubaran kegiatan ibadah KKR Natal 2016 di Sabuga. Persitiwa ini tidak sesuai dengan Deklarasi Bandung Kota HAM.
Dalam siaran persnya, Rabu (7/12) forum meminta kehadiran negara dalam menjamin kebebasan warganya menjalankan agama dan kepercayaannya.
Forum juga mempertanyakan Deklarasi Bandung Kota HAM yang selalu dibanggakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil karena pada kenyataannya masih ada intimidasi dan penghalang-halangan bagi umat beragama dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.
Kejadian ini, menurut Harold Aron, yang mewakili Forum Demokrasi Bandung, menambah catatan buruk selepas adanya pembubaran berbagai kegiatan literasi seperti Sekolah Marx di Institut Seni Budaya Indonesia, pembubaran pertunjukan monolog Tan Makaka di IFI Bandung, penghentian kegiatan pantomime di depan Gedung Merdeka, dan pembubaran Komunitas Perpustakaan Jalanan.
Sebab itu, mereka meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku intoleransi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Mereka mempertanyakan kapabilitas dari seluruh elemen negara serta aparat penegak hukum dalam melindungi warga negaranya tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan.
“Kami mengajak seluruh warga kembali menegaskan bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika dan seharusnya hidup berdampingan dalam rasa aman dan nyaman dalam menjalani hidup,”ujarnya.
Pembiaran sikap intoleransi akan mengancam demokrasi. Maka itu DPRD Kota Bandung, harus memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemkot Bandung dan penegak hukum atas pengabaian hak konstitusional dan hak asasi manusia warga Kota Bandung.
Menurut FDB, ibadah KKR yang telah dilakukan setiap tahun tersebut dilaksanakan di Gedung Sabuga ITB yang merupakan sarana umum yang berhak disewa, dimanfaatkan semua orang dan kelompok.
Namun tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, secara sewenang-wenang Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) menuduh kegiatan tersebut melanggar prosedur kegiatan ibadah.
“Lebih parahnya lagi aparat kepolisian dan pemerintah kota Bandung seolah tunduk dan tidak berdaya terhadap tindakan ormas tersebut,” tandas Harold.
(bas/dari berbagai sumber)
Be the first to comment