
Masyarakat kita selalu mudah terprovokasi bahkan jatuh pada penghakiman oleh informasi yang belum tentu teruji sumber kebenarannya. Akhirnya media berhasil mengaduk-aduk perasaan dan emosi kita semua; marah tak berdasar, menuduh tanpa bukti, menghakimi tak manusiawi hingga fatwa tanpa mengkaji. Itulah gerakan sosial yang sering mucul ketika masyarakat kita diperhadapkan dengan issu yang sensitif.
Tidak heran, jika issu LGBT salah satu top news yang menjadi trending topic pemberitaan Pebruari hingga Maret 2016. Issu ini menarik karena menyangkut etika umum seksualitas masyarakat kita yang hanya mengenal dan mengakui jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Prasangka
Lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) adalah kategori manusia dan komunitas dengan ciri-ciri tertentu, terutama ciri-ciri orientasi seksualnya yang sering dijadikan obyek prasangka. Jika aspek-aspek kepribadian orang yang termasuk dalam komunitas LGBT ada yang sama dengan manusia atau komunitas lainnya, pandangan tentang masyarakat tentang orientasi seksualnya yang dianggap menyimpang dan “sakit” menutupi sisi yang lebih besar dan sama dengan mereka yang menganggap dirinya normal atau biasa.
Persoalan LGBT merupakan suatu kategori. Ciri utama yang diamati masyarakat hanya sebagian yaitu orientasi seksualnya saja. Padahal prasangka tidak boleh dipilah-pilah seperti itu. Sifatnya harus zero zum (tidak ada sama sekali atau keseluruhannya secara utuh) Artinya pendapat kita tentang LGBT tidak boleh terbatas hanya pada perilaku seksualnya saja, tetapi pada keseluruhan pribadinya secara utuh.
Sikap sinis dan penghakiman yang muncul justru ketika media dan kita hanya menyoroti soal orientasi seksualnya saja, seolah-olah sosok LGBT hanya melakukan aktivitas seks melulu sepanjang hari, padahal keseharian mereka sama saja dengan masyarakat pada umumnya. Yang membedakan adalah soal orientasi seks yang memang sangat tabu, tidak wajar, tidak normal dan tidak sehat menurut nilai-nilai sosial masyarakat, budaya dan agama yang kita yakini bersama.
Semua sikap dan perilaku manusia yang muncul tidak terlepas dari prasangka yang dikonstruksi dalam pikiran kita. Menurut Allport (1979) prasangka (prejudice) adalah kecenderungan bersikap dan bertingkah laku manusia yang didasari oleh tiga hal yaitu pengalaman orang lain; nilai-nilai yang mendasari keyakinan tertentu; dan pengalaman buruk yang pernah dialami. Kecenderungn ini bersifat kategorikal, seperti halnya cara bekerja memori kita yang bersifat kategorikal.
Sedangkan menurut Franzoi (2000), prasangka adalah suatu sikap (biasanya negatif) seperti unfavorable, dislike dan antipati terhadap orang lain karena keanggotaannya dalam satu kelompok sosial tertentu. Prasangka biasanya didasarkan pada pandangan yang belum terbukti kebenarannya. Dari dua defenisi ini cukup membuktikan bahwa issu LGBT yang sedang diperdebatkan sangat berkaitan dengan prasangka yang sudah lama terbentuk di dalam memori otak kita masing-masing.
Orientasi Seksual
Orientasi seksual yang kita terima secara umum yang kita sebut sebagai normal atau wajar adalah kategori seks heteroseksual, yaitu seseorang yang memiliki hasrat seksual dengan lawan jenis. Sedangkan homoseksual dinilai sebagai kategori seks yang menyimpang dan tidak wajar. Padahal, konsep homoseksualitas sendiri sebenarnya telah lama ada dan diterima oleh beberapa budaya lokal di Indonesia seperti ‘gemblak’ di Reog Ponorogo, dan ‘bissu’ di Bugis, Sulawesi Selatan.
Tetapi menurut Oetomo (2001) masyarakat kita melihat homoseksual sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, moralitas, kesusilaan dan kesopanan. Selain itu, menurut Little (1999) homoseksualitas juga seringkali dikaitkan dengan penyakit AIDS. Berbagai tuduhan dan penilaian negatif masyarakat seperti ini sering memicu individu homoseksual melakukan upaya bunuh diri.
Membaca berita di internet atau menonton di youtube tentang film dokumenter Bissu, Pendeta Bugis di Sulawesi Selatan menarik untuk dijadikan refleksi. Di mana, tradisi dan budaya Bugis memberi pengakuan dan penilaian positif terhadap waria atau banci (bugis : calabai) Tidak ada pandangan dan sikap negatif yang mereka sebarkan dan kembangkan. Tidak ada penolakan dan kebencian yang diperlihatkan.
Bissu yang adalah homoseksual itu malah dianggap titisan dewa, seorang suci yang menerima dan menyampaikan pesan Dewa kepada masyarakat Bugis. Pengakuan dan penilaian positif itu ditandai dengan memberi posisi sosial yang tinggi bagi mereka dengan gelar Bissu, Pendeta Bugis yang posisinya di atas Raja.
Homoseksual sering dipdiskriminasi, dipojokkan karena orientasi seks yang dianggap menyimpang itu. Orientasi seks yang tidak dapat dilihat dari penampilan luarnya saja. Orientasi seks hanya bisa diketahui melalui komunikasi yang intensif dan keterbukaan satu sama lain. Orientasi seksual juga tidak bisa ditentukan dengan ciri-ciri fisik seseorang saja, tetapi oleh identitas seseorang ketika dia bergaul di tengah komunitas atau masyarakat. (Neale, Davidson & Haaga, 1996)
Perdebatan mengenai penyebab homoseksual juga tidak pernah berhenti. Ada dua pandangan yang menjelaskan penyebab homoseksual yang tergabung dalam pandangan Esensialis dan pandangan Sosio-Konstruksionisme. Penganut pandangan esensialis seperti Rathus, Nevid, & Rathus (1993) menyebutkan bahwa homoseksual disebabkan oleh faktor biologis yang dibawa sejak lahir dengan genetika dan hormonal.
Artinya, homoseksualitas merupakan sesuatu yang diwariskan dan menjadi bawaan sejak lahir. Ketidakseimbangan hormon seks pada masa prenatal memberikan kontribusi bagi perkembangan orientasi homoseksual. Hal ini dibuktikan dari suatu studi dengan responden anak kembar yang mengindikasikan adanya peran genetik, yaitu 100 persen saudara kembar identik dari kaum homoseksual adalah homoseksual juga.
Pandangan kedua adalah Sosio-Konstruksionisme yang dianut oleh Storm (dalam Hyde dan De Lamater, 1997) bahwa homoseksual sebagai konstruk sosial yang dibentuk oleh masyarakat. Dalam perspektif sosio-konstruksionisme, homoseksualitas disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, faktor pembelajaran sosial, faktor ini menekankan reinforcement dari perilaku seksual dini dan menyatakan bahwa pengalaman usia dini memegang peranan penting dalam pengembangan orientasi seksual. Individu akan menjadi homoseksual jika ia pernah terlibat dalam pengalaman homoseksual yang diasosiasikan sebagai hal yang menyenangkan di masa kanak-kanak.
Kedua, faktor pola asuh, yang menemukan pola-pola tertentu dalam keluarga mempengaruhi pembentukan perilaku homoseksual, misalnya keluarga yang ibunya terlalu dominan (overprotective) sedangkan ayahnya pasif dan lemah.
Ketiga, faktor teman sebaya (peers) dan pekerjaan, yang menjelaskan bahwa dorongan seksual biasanya terjadi pada masa remaja ketika intensitas berkumpul dengan teman sebaya sedang mencapai masa puncak. Dalam hal ini homoseksual muncul ketika dorongan seksual seseorang mulai muncul di saat mereka masih memiliki frekuensi berkumpul yang tinggi dengan sesama jenis.
Dari kedua pandangan ini, tidak sedikitpun memberi hipotesa atau kesimpulan bahwa homoseksualitas dapat menularkan orientasi seksnya.
Be the first to comment